KALAMANTHANA, Tanjung Redeb – Sedang bersiap menjemput mimpi, Sahrul (40) dan Nemih (46) justru menghadapi kenyataan pahit. Rumah dan warungnya dilalap api.

Kebakaran tersebut terjadi di Kampung Biatan Bapinang, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat 1 Mei 2026 pukul 00.30 Wita. Sahrul dan Nemih harus kehilangan rumah dan warungnya.

Kepala Polsek Talisayan AKP Rachmat Wiwid Dianto menjelaskan saat kejadian, dua korban, yakni Sahrul dan Nemih sedang berada di dalam rumah dan bersiap untuk beristirahat.

“Korban melihat kepulan asap dari bagian warung, kemudian segera keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan,” ujar Kepala Polsek Talisayan

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berdatangan untuk membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan.

Salah satu saksi kemudian menghubungi layanan darurat 110 serta pemadam kebakaran Kecamatan Biatan.

Tak lama berselang, personel Pospol Biatan Polsek Talisayan tiba di lokasi sekitar pukul 00.45 Wita dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama warga dan petugas pemadam kebakaran.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.50 Wita setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama,” jelas Kepala Polsek Talisayan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik yang memicu api dan dengan cepat membesar hingga menghanguskan bangunan.

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta, meliputi bangunan rumah serta barang elektronik seperti kulkas, televisi, dan mesin cuci.

Kepala Polsek Talisayan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa,” sebutnya. (*)