KALAMANTHANA, Jakarta – Makin banyak urusan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Kalimantan Timur. Setelah mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, kini menyusul Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA.

Dalam hal ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan ikut membantu penanganan kasus dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA, yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur.

Dukungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam kasus yang menyeret Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP BJA, dilakukan agar proses penyidikan berjalan maksimal.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memberi atensi khusus agar pengungkapan kasus ini berjalan secara mendalam. Terlebih, sebelumnya juga sudah terungkap dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP DJS dalam kasus senada.

“Penanganan kasus tersebut oleh Diresnarkoba Polda Kalimantan Timur akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu 16 Mei 2026.

Dukungan penuh yang diberikan oleh Mabes Polri ini difokuskan untuk memfasilitasi pelacakan jaringan yang lebih luas. Langkah taktis ini diambil agar seluruh mata rantai peredaran gelap yang berkaitan dengan oknum tersebut dapat dibongkar.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” tambah Eko Hadi Santoso.

Sebelumnya, AKP YBA diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur karena diduga terlibat dalam peredaran narktotika.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yulianto, membenarkan kabar tersebut pada Sabtu 16 Mei 2026. Dia menyebutkan YBA diamankan sejak awal Mei 2026 lalu.

Namun, Yulianto mengaku belum bisa merinci karena kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut. “Betul,” kata Yuliyanto. (*)