KALAMANTHANA, Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT Bupati Muara Enim Edison. Apa kasusnya?

OTT Bupati Muara Enim Edison tak hanya menyasar kepala daerah. Sembilan orang lainnya juga ditangkap KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan OTT Bupati Muara Enim Edison terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Budi Prasetyo menjelaskan sejumlah penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT tersebut diduga menerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK mengumumkan menangkap 10 orang dalam OTT di Sumsel, yakni terdiri atas lima unsur Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta.

KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026. Atau yang ketujuh terhadap kepala daerah.

Sebelumnya KPK sudah melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, hingga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Memasuki Maret, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (*)