KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - 
Penantian panjang masyarakat Desa Barunang dan sejumlah desa di sekitarnya, Kecamatan Kapuas Tengah, untuk menikmati aliran listrik akhirnya mulai menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama PLN dan pihak perusahaan menggelar rapat lanjutan membahas percepatan elektrifikasi wilayah tersebut di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/6/2026).

Rapat dipimpin Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas  Usis I Sangkai serta dihadiri perwakilan PLN dan perusahaan terkait.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa salah satu kendala utama belum masuknya listrik ke Desa Barunang adalah persoalan wilayah usaha kelistrikan.

Manager UP2 PLN Kalteng Sugianto menjelaskan, PLN sebenarnya telah menyusun roadmap pembangunan listrik desa-desa di Kabupaten Kapuas.

Namun, Desa Barunang berada dalam wilayah usaha jasa kelistrikan PT EPN yang merupakan bagian dari PT ABB. Kondisi tersebut membuat PLN tidak dapat masuk secara langsung karena menyangkut kewenangan antar badan usaha penyedia tenaga listrik.

“PLN sudah memiliki roadmap pembangunan listrik desa di Kapuas. Tetapi khusus Desa Barunang, kami tidak bisa masuk karena wilayah tersebut berada dalam area usaha jasa kelistrikan PT EPN. Sebagai sesama pelaku badan usaha kelistrikan, ada aturan yang harus dipatuhi,” jelas Sugianto.

Sementara itu, perwakilan PT Asmin Bara Barunang (ABB), Niko, menegaskan komitmen perusahaan untuk menghadirkan listrik bagi masyarakat Desa Barunang. Menurutnya, sejak beroperasi pada 2015, perusahaan terus berupaya menyiapkan program tersebut.

“Kami berkomitmen mewujudkan listrik di Desa Barunang. Saat ini yang masih menjadi kendala adalah proses perizinan. Apabila perizinan, termasuk pelepasan kawasan hutan, sudah selesai, kami siap mempercepat tahapan berikutnya seperti pendataan pelanggan, penyusunan RAB hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED),” ujarnya.

Niko menegaskan, apabila seluruh izin telah dinyatakan lengkap, pihaknya siap segera merealisasikan program elektrifikasi tersebut.

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengaku memahami keresahan masyarakat yang hingga kini belum menikmati aliran listrik. Bahkan, menurutnya, aspirasi warga sudah berkembang menjadi tuntutan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Saya sangat memahami apa yang dirasakan kepala desa dan masyarakat Barunang. Mereka menginginkan listrik segera hadir. Kita tidak ingin muncul persoalan yang dapat mengganggu aktivitas perusahaan maupun kehidupan masyarakat,” tegas Wiyatno.

Karena itu, ia meminta perusahaan lebih responsif terhadap keinginan masyarakat. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kapuas siap memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses perizinan yang menjadi hambatan utama.

“Terkait perizinan, pemerintah daerah akan membantu semaksimal mungkin. Namun kami juga berharap selama proses itu berjalan, pihak perusahaan sudah mulai melakukan langkah-langkah di lapangan sehingga seluruh tahapan bisa berjalan beriringan. Kami ingin pada 2026 ini sudah terlihat progres yang nyata,” katanya.

Senada dengan itu, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan elektrifikasi Desa Barunang dan wilayah sekitarnya.

Menurutnya, Pemkab Kapuas akan aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu mempercepat berbagai proses perizinan yang diperlukan.

Selain itu, Usis juga meminta perusahaan menyampaikan setiap program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada pemerintah daerah agar dapat disinergikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau ada program CSR, sampaikan kepada pemerintah daerah supaya bisa dikoordinasikan dengan baik. Dengan komunikasi yang terbangun, kita berharap tidak muncul lagi persoalan yang berdampak kepada masyarakat maupun perusahaan,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah, PLN, dan perusahaan, masyarakat Desa Barunang kini berharap penantian panjang mereka untuk menikmati listrik segera berakhir dan berubah menjadi kenyataan. (fan)