KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 31 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 desa di Kabupaten Barito Utara resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).
Pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang hadir mewakili Bupati Barito Utara, Shalahuddin.
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Wakil Bupati menyampaikan bahwa BPD memiliki kedudukan strategis sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Oleh karena itu, BPD dituntut mampu bersinergi dengan kepala desa beserta seluruh perangkat desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"BPD merupakan wakil masyarakat yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan warga desa. BPD juga menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Felix.
Pemerintah Daerah juga mengingatkan seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi, serta menjunjung tinggi etika dan moralitas.
Anggota BPD diminta menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah fungsi pengawasan secara objektif dan profesional, khususnya terhadap pengelolaan keuangan desa agar berlangsung transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga independensi, integritas, dan netralitas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Anggota BPD juga didorong untuk memperkuat keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran desa.
Di sisi lain, pemerintah desa diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan BPD sebagai mitra kerja dalam menyerap aspirasi warga serta mendukung pembangunan di tingkat desa.
"Saya percaya dengan komitmen, kerja sama, dan semangat pengabdian yang tinggi, saudara-saudari mampu menjalankan amanah ini dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya pemerintahan desa yang maju, mandiri, transparan, akuntabel, dan sejahtera," pungkasnya.
Adapun 31 anggota PAW BPD yang dilantik berasal dari 20 desa, yaitu: Benangin II, Malawaken, Sikan, Benangin I, Luwe Hulu, Sei Rahayu II, Bukit Sawit, Pandran Raya, Tongka, Batu Raya II, Benao Hilir, Sei Rahayu I, Luwe Hilir, Teluk Malewai, Butong, Jangkang Baru, Tambaba, Muara Mea, Siwau, dan Bintang Ninggi II. (sly)