KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Jarak yang cukup jauh dari desa menuju ibu kota kabupaten kerap menjadi kendala bagi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) II dan III Kabupaten Seruyan saat mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Perjalanan menuju Kuala Pembuang sebagai Ibu Kota Kabupaten Seruyan tidak hanya memakan waktu, tetapi juga membutuhkan biaya transportasi yang relatif besar.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Subani, mengusulkan agar ke depan layanan pencetakan e-KTP dapat dilakukan di setiap kantor kecamatan.

Subani menjelaskan, akses transportasi bagi masyarakat di wilayah hulu, khususnya di Dapil II dan III, sangat terbatas jika seluruh pengurusan harus terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kuala Pembuang.


"Kami berharap pencetakan KTP bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing. Selama ini masyarakat terpaksa harus pergi ke ibu kota kabupaten yang jaraknya sangat jauh, bahkan hingga ratusan kilometer dari Dapil III. Kondisi ini sangat berat dan menghabiskan biaya cukup besar bagi warga," ujar Subani, Selasa (15/9/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkait agar memprioritaskan penyediaan fasilitas penunjang di tingkat kecamatan demi mempermudah pelayanan kependudukan bagi masyarakat secara merata.

"Karena itu, dalam pembahasan anggaran dan program kerja, kami menekankan pentingnya penyediaan sarana agar setiap kecamatan bisa mencetak KTP sendiri," tegasnya. (sdr)