KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Seruyan tahun ini mendapatkan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari pemerintah pusat sebanyak 246 unit.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Seruyan, Albiddinnor, menyampaikan bahwa program bantuan dari pemerintah pusat tersebut menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kabupaten Seruyan dalam hal ini mendapatkan alokasi sebanyak 246 unit untuk program dari pemerintah pusat tersebut," kata Albiddinnor, Senin (14/9/2026).

Albiddinnor menjelaskan, setiap penerima bantuan akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp20 juta per unit. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembelian bahan bangunan serta upah tenaga kerja/tukang.

"Jadi rinciannya sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian material bahan bangunan, dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja," jelasnya.

Pihaknya berharap program konversi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima manfaat.

"Harapan kami, ketika bantuan ini disalurkan dan pembangunannya selesai, rumah tersebut bisa ditinggali serta dirawat dengan baik. Melalui hunian yang layak dan pencahayaan yang memadai, kami berharap tingkat kesehatan masyarakat meningkat sekaligus menunjang peningkatan kualitas SDM," pungkasnya. (sdr)