KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana hidrometeorologi.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadi Y. Tingan, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Felix, rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menghadapi potensi bencana yang diprediksi meningkat menjelang puncak musim kemarau.

"Kehadiran kami dalam Rakor BNPB ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Barito Utara untuk terus memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah. Melalui sinergi yang makin kuat, kami ingin memastikan upaya pencegahan, penanganan darurat, hingga pemulihan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif demi melindungi masyarakat," ujar Felix.

Ia menegaskan, Pemkab Barito Utara akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor melibatkan BPBD, TNI, Polri, instansi terkait, hingga tingkat kecamatan, desa, dan masyarakat.

"Mitigasi harus menjadi prioritas. Kami akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, mengoptimalkan sarana dan prasarana, serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," tegasnya.

Pada rakor tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto memaparkan bahwa hingga 30 Juli 2026, tercatat telah terjadi 1.345 kejadian bencana di Indonesia yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi. BNPB memprediksi puncak risiko bencana akan terjadi pada Agustus hingga September 2026, di mana Kalimantan Tengah masuk dalam kategori wilayah berisiko tinggi.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mempercepat langkah antisipasi melalui penguatan koordinasi, kesiapan anggaran, personel, serta sarana pendukung. Pemprov Kalteng sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Menanggapi hal itu, Felix menambahkan bahwa arahan dari BNPB dan Pemprov Kalteng akan menjadi pedoman utama bagi Pemkab Barito Utara. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak risiko bencana, baik terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar. (sly)