KALAMANTHANA, Banyumas – Polisi membongkar kuburan Sutrimo di Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Pembongkaran makam Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu dilakukan pada Rabu 12 Agustus 2026.

Pembongkaran makam Sutrimo dilakukan setelah keluarga melaporkan kematiannya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Sabtu (8/8).

Dalam beberapa waktu terakhir muncul kabar simpang siur terkait penyebab kematian meskipun sebelumnya pihak keluarga telah mengikhlaskannya. Laporan tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

Saat memberi keterangan pers sebelum pelaksanaan ekshumasi di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

"Hari ini (12/8) ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," katanya.

Menurut dia, tahapan berikutnya berupa pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas, kemudian pemeriksaan bagian dalam jenazah.

Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Ia mengatakan terdapat dua laporan masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni laporan di Bareskrim Polri dan laporan keluarga almarhum di Polresta Banyumas.

Ia menegaskan keluarga telah memberikan izin dan restu secara resmi untuk pelaksanaan ekshumasi guna mengetahui riwayat medis serta temuan yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat sekalian memberikan ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," kata Budi. (*)