KALAMANTHANA, Puruk Cahu  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di aula A kantor Bupati Mura, Rabu (10/6/2026). Rakor dipimpin Asisten I Setda Kab. Mura Rahmat K. Tambunan mewakili Bupati Heriyus.  

Rakor bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan SPM sebagai layanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Rahmat menegaskan bahwa pemenuhan SPM merupakan indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.  

“Melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ujarnya.  

Forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan capaian pelayanan dasar di Kabupaten Murung Raya.  (Sly).