KALAMANTHANA, Palangka Raya  – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M. Norkim mendukung langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya yang menerbitkan surat edaran penyesuaian kegiatan pembelajaran sebagai antisipasi dampak musim kemarau dan potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  

Menurut Arif, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif yang tepat untuk melindungi kesehatan peserta didik, guru, dan warga sekolah di tengah ancaman penurunan kualitas udara. “Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai proses belajar mengajar justru membahayakan mereka ketika kualitas udara menurun,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).  

Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya itu menegaskan sekolah harus segera menyesuaikan kegiatan apabila kualitas udara memburuk. Aktivitas luar ruangan seperti olahraga, upacara bendera, maupun kegiatan ekstrakurikuler perlu dibatasi demi mengurangi paparan asap.  

“Kalau kualitas udara tidak sehat, lebih baik kegiatan di luar ruangan dihentikan sementara. Pembelajaran bisa dialihkan ke ruang tertutup sehingga hak anak untuk belajar tetap terpenuhi tanpa mengabaikan faktor kesehatan,” katanya.  

Arif yang merupakan anggota DPRD dari Dapil III Kecamatan Pahandut dan Sebangau juga meminta seluruh sekolah mematuhi surat edaran Disdik, termasuk mengimbau penggunaan masker bagi siswa dan tenaga pendidik saat diperlukan.  

Ia berharap pemerintah daerah terus memantau perkembangan kualitas udara dan memberikan informasi secara berkala kepada masyarakat maupun sekolah agar setiap kebijakan yang diambil sesuai kondisi lapangan. (Mit).