KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kualitas udara di Kota Palangka Raya terhitung yang terburuk di Indonesia saat ini. Kondisinya masuk kategori berbahaya.

Terpantau dari laman bmkg.go.id pada Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 10.25 WIB, kondisi kualitas udara Kota Palangka raya yang sebelumnya sangat tidak sehat, kini masuk kategori buruk.

Saat ini, dalam perhitungan konsentrasi partikulat (PM 2.5), ukuran kualitas udara di Kota Palangka Raya berada di angka 867,4 ug/m.

Angka itu jauh dari kondisi baik. Dalam perhitungan BMKG, sebuah wilayah disebut memiliki kualitas udara baik pada ukuran 0-15,5 ug/m.

Kota Palangka Raya kini menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Jauh melampaui Kota Jakarta yang saat bersamaan masuk 10 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Turunnya kualitas udara Kota Palangka Raya mulai terjadi pada pagi ini. Pada sekitar pukul 07.00 WIB, kondisinya masih tidak sehat, yakni berada pada 119,5 ug/m.

Sejam kemudian, kualitas udara Kota Palangka Raya mulai masuk zona berbahaya menjadi 445,8 ug/m sebelum melonjak jadi 867,4 ug/m.

Kota Palangka Raya hanya kalah buruk dibanding Kubu Raya di Kalimantan Barat. Kualitas udara Kubu Raya berada pada 954,4 ug/m.

Secara keseluruhan, ada empat wilayah dengan kualitas udara berbahaya di Indonesia saat ini. Semuanya berada di wilayah Kalimantan.

Selain Kubu Raya dan Kota Palangka Raya, dua lainnya adalah Mempawah dan dan Sintang. Keduanya juga di Kalimantan Barat.

Kualitas udara di Mempawah kini berada di 783,9 ug/m, sedangkan Sintang dengan 705,6 ug/m. (*)