KALAMANTHANA, Penajam – Maling memang tak peduli suasana hati korbannya. Bahkan mereka yang dilanda kesedihan mendalam pun tetap jadi korbannya.

Itulah yang dialami A. Hari itu, Minggu 6 September 2026, dia tengah berduka karena kerabatrnya meninggal dunia di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara.

Untuk menunjukkan kesedihannya, A meluangkan waktu melayat ke rumah keluarga kerabatnya itu. Dia gunakan sepeda motor Yamaha NMAX biru dengan nomor polisi KT 6208 VG.

Tapi, nasib berkata lain. Sedih ditinggal kerabat, A kian terpukul karena begitu hendak pulang dari rumah duka, dia menemukan Yamaha NMAX miliknya sudah tak berada di lokasi.

A selanjutnya meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, terlihat sepeda motor milik korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal dan bergerak menuju arah Penajam.

Mengetahui kendaraannya hilang, A kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Babulu untuk mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Polsek Babulu pun bekerja dengan cepat. Tak sampai 24 jam, mereka meringkus dua terduga pelaku pencurian, M dan T.

M (34) dan T (39) bukanlah warga Kecamatan Babulu. Keduanya warga Kota Balikpapan. M dan I nekat melakukan aksi pencurian motor di wilayah Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.

Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Babulu yang dipimpin Aipda Isyulianto pada Senin, 7 September 2026.

M dan T yang diamankan diketahui berdomisili di RT 10, Jalan Sepaku III, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (*)