KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polres Barito Utara bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan lokasi rawan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Barito Utara dalam mendukung program Kapolri, “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba”, sekaligus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Razia gabungan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut menyasar lima lokasi di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, yaitu:Pasar Pendopo Muara Teweh. Misbar Cafe (Jl. Taman Remaja), Dita Karaoke (Jl. Taman Remaja), Holy Wish Cafe & Bar (Jl. Lingkar Kota), Widuri Karaoke (Jl. Brigjen Katamso Km 2).

Dalam operasi tersebut, Polres Barito Utara mengerahkan 30 personel, didukung 5 personel Polisi Militer (POM) dan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sinergi lintas instansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelum menyisir lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel pemeriksaan dan menerima pengarahan teknis. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik serta tes urine terhadap para karyawan dan pengunjung sebagai bentuk deteksi dini.

Dari tes urine yang dilakukan terhadap 52 orang, sebanyak 49 orang dinyatakan negatif, sementara 3 orang lainnya menunjukkan hasil positif metamfetamin pada pemeriksaan awal. Ketiga orang tersebut kini ditangani lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Polres Barito Utara berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui langkah preventif, deteksi dini, serta penegakan hukum secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Novendra.

Ia menambahkan, hasil tes urine positif pada tiga orang tersebut akan ditindaklanjuti secara teliti dengan mengedepankan asas hukum dan profesionalitas.

Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini diharapkan dapat memperketat pengawasan di titik-titik rawan, memberikan efek jera, serta memperkuat sinergi antara Polri, Polisi Militer, Satpol PP, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (sly)