Dapat Dukungan Eks Kapolri dalam Kasus Listyo Sigit, Suyudi: Nggak Ada Kaitannya dengan Persaingan

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 05 November 2026 | 16:45:59 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Mendapat dukungan moril dari mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kasus yang menyeret eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cs tak ada kaitannya dengan persaingan apapun.

Bambang Hendarso Danuri yang merupakan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri melakukan audiensi dengan Kapolri Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2026.

Pertemuan Bambang Hendarso Danuri dan Kapolri Suyudi Ario Seto itu berlangsung di tengah ramainya kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan tiga perwira tinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa para purnawirawan merasa prihatin atas peristiwa tersebut.

Namun, pihaknya mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran pidana.

“Apa yang disampaikan Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi Polri.

PP Polri juga menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.

Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga tersangka personel Polri, murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.

“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau atau apa pun,” katanya saat dicegat usai audiensi.

Suyudi mengatakan penanganan kasus tersebut murni untuk kebaikan institusi Polri dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, serta negara.

Pemimpin Korps Bhayangkara itu juga mengatakan bahwa saat ini Polri sangat solid dan seluruh anggota tetap melaksanakan tugas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top