KALAMANTHANA, Sampit – Penggerebekan di kawasan Eks Golden, Jalan Rahadi Usman, Sampit, mengungkap banyaknya orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Dalam operasi gabungan Polres Kotawaringin Timur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim pada Rabu 4 November 2026, sebanyak 22 orang diamankan.
Dari puluhan orang yang diperiksa, 20 di antaranya dinyatakan positif methamphetamine atau sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine. Temuan tersebut menjadi salah satu hasil utama dalam operasi yang melibatkan 42 personel gabungan tersebut.
Petugas mendatangi kawasan Eks Golden sekitar pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Operasi berlangsung selama kurang lebih dua jam hingga pukul 16.00 WIB. Setelah pemeriksaan dan tes urine dilakukan, petugas memperoleh hasil bahwa sebagian besar orang yang diamankan menunjukkan indikasi penggunaan sabu.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kasi Humas Iptu Edi Walujo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi kepolisian dan BNNK dalam menekan penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan, terdapat 20 orang yang dinyatakan positif sabu. Seluruhnya telah diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani asesmen guna menentukan penanganan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan," ujarnya.
Penyerahan itu menjadi tahapan lanjutan untuk mengetahui bentuk penanganan yang tepat bagi masing-masing orang, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Penggerebekan tersebut juga menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan peredaran, tetapi juga penyalahgunaan yang dapat melibatkan masyarakat di berbagai lingkungan.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan pengedar narkotika. Penanganan terhadap 20 orang tersebut masih melalui proses asesmen oleh BNNK Kotim.
Polres Kotim bersama BNNK menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan langkah penindakan untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kotim. (su)