KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Sudah tengah malam di Kecamatan Rungan. Di sebuah pondok, Satresnarkoba Polres Gunung Mas menangkap SG. Apa pasal?
SG diduga sebagai salah satu pemain sabu-sabu di Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aparat Satresnarkoba Polres Gunung Mas pun menyita barang bukti 6,54 gram sabu-sabu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Gunung Mas pada Selasa 3 November 2026 malam sekitar pukul 23.05 WIB di sebuah pondok milik terduga di area perkebunan kelapa sawit, Desa Karya Bakti, Kecamatan Rungan.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Atas informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Gunung Mas melakukan penyelidikan sebelum mendatangi pondok yang menjadi sasaran. Setelah itu, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan sejumlah saksi yang berada di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi sabu-sabu di genggaman tangan kanan SG.
Selanjutnya, di bawah pondok ditemukan sebuah dompet hitam merek Black MTH yang di dalamnya terdapat tujuh paket serupa, sehingga jumlah keseluruhan mencapai delapan paket.
Berdasarkan hasil penimbangan, seluruh paket tersebut memiliki berat kotor 8,39 gram dan berat bersih 6,54 gram.
Selain itu, polisi mengamankan satu bundelan plastik klip, delapan plastik klip pembungkus, serta satu sedotan yang dimodifikasi menyerupai sendok.
Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika serta satu unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Satresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang dikembangkan melalui penyelidikan oleh personel kepolisian.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga dilakukan penindakan,” katanya. (*)