KALAMANTHANA, Jakarta – Saat Puspom TNI mengumumkan penahanan empat oknum anggota TNI, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers. Mereka menyebut dua inisial terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Sambil memajang cuplikan rekaman CCTV, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebutkan pihaknya sudah mengantongi inisial dua pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus itu.

“Dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini, satu inisial BHC, dan satu inisial MAK,” kata Iman Imanuddin tentang perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, di Jakarta, Rabu 18 Maret 2026.

Namun demikian, Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana informasi awal yang disampaikan.

Iman menambahkan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu 15 orang saksi.

“Dari keterangan tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti dengan petunjuk yang kami peroleh baik itu di tempat kejadian perkara langsung maupun di sepanjang jalur yang diduga pelintasan,” tambahnya.

Iman juga menyampaikan pihaknya sudah membuka layanan pengaduan hotline 110 dan nomor 081285599191 terkait kasus tersebut.

“Kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami,” katanya

Iman juga menyebutkan pihaknya sedang menganalisis terhadap bukti-bukti scientific yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian terus bekerja untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

"Kemarin, Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja," kata Kapolri di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mendalam 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Kendati demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti pada rekaman CCTV dan akan mencari sumber-sumber informasi serta alat bukti lainnya.

"Yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap ataupun paling tidak menjadi terang benderang," ucapnya. (*)