KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan penetapan batas kawasan hutan saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada kondisi riil di lapangan. 

“Kami secara tegas meminta pemerintah pusat melakukan revisi batas kawasan hutan, ini bukan kepentingan politik tetapi murni memperjuangkan hak masyarakat Barito Utara,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendesak pemerintah pusat segera merevisi batas kawasan hutan di wilayah setempat karena dinilai menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat.

Ia menjelaskan banyak wilayah permukiman, lahan pertanian, hingga fasilitas umum yang telah ada puluhan tahun masih tercatat sebagai kawasan hutan secara administratif. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Akibatnya, warga kesulitan mengurus sertifikat tanah, pembangunan desa terhambat, dan pemerintah daerah terbatas dalam membangun infrastruktur. “Ini harus dicarikan solusi yang adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, lanjutnya, siap mengawal aspirasi tersebut melalui jalur legislatif. Upaya itu akan dilakukan dengan menyampaikan rekomendasi resmi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta menjalin komunikasi dengan DPR RI dan kementerian terkait.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang pembangunan yang lebih luas bagi masyarakat di Barito Utara. (Sly).