KALAMANTHANA, Sampit – Menyimpan sabu-sabu di kamar hotel di kawasan Kelurahaan Baamang Barat, seorang pria berinisial AP ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur.

Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Kotawarinin Timur pada Kamis 23 April 2026 setelah keberadaan AP, pria berusia 30 tahun itu, terendus aparat kepolisian.

AP pun langsung diamankan di lokasi tanpa sempat menghindar. Dari dalam kamar, petugas menemukan lima paket sabu-sabu dalam plastik klip dengan total berat 19,67 gram yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penindakan.

Dalam prosesnya, petugas menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT dan warga sekitar. Dari situlah, barang bukti narkotika ditemukan tersimpan di dalam kamar.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan lima paket sabu dengan berat total 19,67 gram, dan pelaku mengakui barang tersebut dalam penguasaannya,” ujar Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mewakil Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Jumat 24 April 2026.

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman berat hingga puluhan tahun penjara, sementara penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk pergerakan keluar-masuk orang di tempat penginapan atau kos. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan, identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya. (*)