KALAMANTHANA, Bengkayang – PP alias Andi kini harus meringkuk di ruang tahanan Polres Bengkayang. Sempat kabur ke Pontianak, dia diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang.

PP alias Andi sempat bikin heboh Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dia diduga melakukan tindak tak terpuji, menyetubuhi anak di bawah umur.

“Tersangka ditahan di rumah tahanan pada Sabtu 2 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Kepala Satreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin mewakili Kepala Polres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab.

PP alias Andi ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang di Pontianak pada Jumat 1 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Pontianak. Dia dibawa dan langsung ditahan di Polres Bengkayang.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bengkayang. Situasi selama proses penahanan berlangsung aman dan terkendali,” kata Kepala Satreskrim Polres Bengkayang, Anuar Syarifudin.

Anuar menjelaskan, sebelum diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke Pontianak.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Polres Bengkayang bersama tim Resmob Polda Kalbar, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Pontianak.

“Informasi tersebut kemudian didalami hingga dipastikan keberadaan tersangka. Setelah itu, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Pontianak,” jelasnya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Bengkayang, mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

Kasus ini melibatkan korban seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Januari 2026 di wilayah Bengkayang. (*)