KALAMANTHANA, Sampit – Kejati Kalteng belum memberikan pernyataan soal kedatangan penyidiknya ke Kantor KPU Kotawaringin Timur.

Hanya saja, sebuah bocoran muncul. Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik Kejati Kalteng yang datang bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) membawa beberapa dokumen dari KPU Kotawaringin Timur.

Dugaan sementara, dokumen tersebut berisikan alur penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024 yang kini menjadi fokus penyelidikan penyidik Kejati Kalteng.

Sebelumnya, penyidik Kejati juga telah melakukan penyitaan dokumen di sejumlah instansi di Kotim, mulai dari Kesbangpol, BKAD, DPRD Kotim, Sekretariat DPRD hingga pihak swasta yang diduga memiliki hubungan dengan penggunaan dana hibah tersebut.

Penyidik Kejati dan BPKP datang untuk menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp40 miliar yang saat ini masih terus didalami.

Pantauan di lokasi, tim tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan sejumlah kendaraan pribadi dan langsung memasuki area kantor KPU Kotim.

Situasi kantor yang biasanya relatif sepi mendadak menjadi ramai. Beberapa pegawai tampak sibuk membawa dokumen dari satu ruangan ke ruangan lainnya saat proses pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Sejumlah ruangan terlihat diperiksa oleh tim penyidik untuk menelusuri dokumen administrasi hingga data digital yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan anggaran besar yang digunakan untuk pelaksanaan pesta demokrasi daerah.

Sampai berita ini dinaikkan, pihak Kejati Kalteng belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terbaru maupun perkembangan kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (su)