KALAMANTHANA, Sampit – Perselisihan pembayaran pekerjaan berujung pada penahanan alat berat excavator di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 16 Mei 2026, berujung damai.

Ketegangan antara dua pihak yang terlibat sempat terjadi sebelum akhirnya persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi.

Permasalahan bermula ketika M. Fadhiliur Ihsan mengadukan penahanan excavator miliknya yang dilakukan oleh Alpiani.

Penahanan alat berat tersebut dipicu adanya kesalahpahaman terkait penyelesaian pembayaran pekerjaan yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Akibat sengketa itu, aktivitas operasional excavator sempat terhenti. Situasi di lapangan juga sempat memanas lantaran masing-masing pihak mempertahankan pendapat terkait hak dan kewajiban dalam pekerjaan tersebut.

Warga sekitar yang mengetahui persoalan itu berharap kedua pihak dapat menyelesaikan masalah secara baik-baik agar tidak memicu konflik berkepanjangan maupun mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Purwono mengatakan pihaknya menerima laporan terkait persoalan tersebut dan segera mengambil langkah mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak.

“Kami menerima laporan terkait penahanan excavator yang dipicu persoalan pembayaran pekerjaan. Agar situasi tetap kondusif, kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mencari solusi bersama,” ujar Purwono, Minggu 17 Mei 2026.

Mediasi dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian bersama pihak-pihak terkait, termasuk saksi yang mengetahui persoalan tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot itu, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

M Fadhiliur Ihsan dan Alpiani kemudian menyatakan sepakat berdamai serta menyelesaikan persoalan pembayaran melalui kesepakatan bersama. Hasil mediasi tersebut dituangkan dalam surat perjanjian sebagai bentuk penyelesaian resmi.

“Permasalahan akhirnya bisa diselesaikan secara damai. Kedua pihak juga sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan menjaga situasi tetap aman,” tambahnya.

Proses penyelesaian berlangsung sejak siang hingga sore hari dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (su)