KALAMANTHANA, Muara Teweh –  Lokasinya di belakang SMAN 2 Muara Teweh. Di situlah, aktivitas tambang emas liar kerap berlangsung. Polres Barito Utara menutupnya.

Tindakan itu dilakukan Polres Barito Utara dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas tambang emas liar. Penutupan dilakukan pada Senin 18 Mei 2026.

Tak tanggung-tanggung, Kepala Polres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto memimpin langsung operasi penertiban tambang emas liar terebut. Dia libatkan 54 orang personel Polres Barito Utara.

Sebelum pelaksanaan kegiatan di Jalan Negara Km 7 Muara Teweh, Kapolres Barito Utara memimpin apel persiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.

Dari lokasi, Polres Barito Utara menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas liar. Barang-barang tersebut dilakukan penyitaan.

Adapun hasil yang ditemukan di lokasi di antaranya sebanyak 23 set alat tambang emas ilegal, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit mesin dompeng, 2 unit mesin genset, 4 unit mesin alcon, serta 4 unit alat pompa pasir/keong.

Melalui kegiatan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Langkah cepat dan tegas yang dilakukan menjadi bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam menindak aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. (sly)