KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Penantian Siti Suhermi tak berujung. Hermansyah alias Bagong, sang suami belum juga pulang melaut. Dia pun melapor ke Polres Paser.

Bagong adalah seorang nelayan. Dia diduga mengalami kecelakaan air di wilayah perairan Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kini, Satpolairud Polres Paser menerjunkan personelnya untuk melakukan pencarian terhadap Bagong.

Sejak hari Minggu 16 Agustus, operasi pencarian yang dilakukan Satpolairud Polres Paser. Operasi dipimpin Kasat Polairud Polres Paser AKP Andi Ferial.

Hermansyah alias Bagong, pria berusia 45 tahun, adalah warga Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan. Tapi di kartu tanda pengenal, dia beralamat di Desa Labuan Aji, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Bagong pamit melaut pada Jumat 14 Agustus 2026 sekitar pukul 18.05 Wita menggunakan kapal kecil jenis balapan untuk mencari ikan.

Hingga Sabtu pagi 15 Agustus 2026 pukul 07.00 Wita, Bagong tidak juga menunjukkan batang hidungnya di rumah.

Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian ke titik-titik yang biasa menjadi lokasi melaut korban. Namun upaya tersebut terhenti karena cuaca buruk, angin kencang dan gelombang besar.

Istri korban, Siti Suhermi (55), akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Harapan. Berbekal laporan itu, Tim Gabungan langsung bergerak.

Pencarian dilakukan secara intensif di Perairan Tanjung Aru. Tim yang terlibat terdiri dari Satpolairud Polres Paser, Polsek Tanjung Harapan, Pos TNI AL Tanah Grogot, BPBD Kabupaten Paser, Damkar, Satpol PP, Tim RTD PT. Kideco Jaya Agung, dan masyarakat setempat.

Sarana yang digunakan dalam operasi ini antara lain 1 unit Kapal Sera Bravo milik PT. Kideco, 1 unit Speed Boat 40 PK milik Satpolairud Polres Paser, serta perahu milik warga.

Dalam penyisiran, tim menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban. Barang bukti berupa satu kaos warna cokelat, satu jaket warna coklat, dan satu box putih berisi ikan ditemukan mengapung di perairan Muara Pasir.

Barang tersebut kini telah diamankan di Polsek Tanjung Harapan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. (*)