KALAMANTHANA, Banjarbaru – Lima orang warga Kalimantan Selatan ini jadi tersangka kasus karhutla. Terbanyak di Hulu Sungai Selatan.
Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan bersama Polres jajaran. Kelimanya diduga terlibat kasus karhutla di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.
“Laporan jajaran terkini total sudah ada lima orang tersangka kasus karhutla yang naik penyidikan," kata Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Jumat 28 Agustus 2026.
Dari lima tersangka itu, terbanyak ditangani Polres Hulu Sungai Selatan. Di sini ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain di Polres Hulu Sungai Selatan, ada pula masing-masing satu orang tersangka yang ditangani Polres Tanah Bumbu, Polres Tabalong, dan Polres Banjarbaru.
Yudha menyebut para tersangka merupakan perorangan yang patut diduga melakukan pembakaran lahan secara sengaja dengan tujuan tertentu.
“Diduga untuk pembersihan lahan dengan cara membakar,” bebernya.
Selain lima tersangka yang sudah ditetapkan, Polda Kalsel dan Polres jajaran juga telah memeriksa sekitar 20 saksi terkait temuan lahan terbakar.
Bahkan di antaranya dari unsur korporasi yang lahannya ikut terbakar dalam musim kemarau saat ini.
"Semuanya masih didalami penyidik, kami juga minta keterangan ahli agar proses penegakan hukum benar-benar memenuhi minimal dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka," tuturnya. (*)