KALAMANTHANA, Sampit – Perang melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki babak baru. Saat berkunjung ke Sampit, Jumat (28/8/2026), Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menawarkan imbalan Rp5 juta bagi masyarakat yang mampu memberikan informasi akurat mengenai dugaan penyebab kebakaran.

Langkah tersebut menunjukkan pemerintah tidak hanya fokus mengejar dan memadamkan api, tetapi juga ingin mengungkap kemungkinan adanya pihak yang berada di balik kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.

Agustiar meminta masyarakat yang mengetahui informasi penting terkait dugaan karhutla agar tidak ragu melaporkannya. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan selama informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Artinya kalau Rp5 juta, kalau dapat informasi yang akurat, lapor pada kami, nanti dirahasiakan,” kata Agustiar saat berada di Sampit.

Pernyataan itu disampaikan ketika ancaman karhutla masih membayangi sejumlah kawasan di Kalteng. Asap dan kebakaran lahan menjadi persoalan yang tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Agustiar, informasi masyarakat menjadi penting apabila terdapat indikasi kebakaran yang tidak terjadi secara alami. Laporan dari warga dapat menjadi petunjuk awal bagi pemerintah maupun aparat untuk menelusuri lokasi, kronologi, hingga kemungkinan pihak yang bertanggung jawab.

Agustiar kemudian menyinggung penanganan kasus di Kabupaten Pulang Pisau. Ia menyebut adanya dua orang yang diamankan aparat berkaitan dengan temuan di sejumlah titik yang diduga berhubungan dengan kejadian karhutla.

“Karena kemarin Polda menangkap di Pulang Pisau, dua orang di 12 titik. Dua belas titik, berarti ada pengkoordinasian ini?” ujarnya.

Meski demikian, Agustiar mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyimpulkan bahwa setiap titik panas merupakan lokasi kebakaran. Data hotspot, menurutnya, perlu dilihat secara cermat dan dikonfirmasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Seperti bagaimana titik api yang ada, titik api itu belum tentu terbakar. Jadi kebakar atau nggak seperti yang digambarkan,” jelasnya.

Di tengah persoalan tersebut, luasan karhutla di Kalteng juga terus menjadi perhatian. Agustiar menyebut angka kebakaran yang tercatat sekitar 7.034 hektare dan menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan data yang dimilikinya, luas tersebut bahkan telah mendekati 24 ribu hektare.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa data karhutla masih terus bergerak mengikuti proses pendataan dan pemutakhiran di lapangan. Kondisi ini membuat upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara bersamaan, termasuk memastikan informasi mengenai setiap kejadian kebakaran dapat diverifikasi.

Bagi pemerintah, memadamkan api hanyalah satu bagian dari penanganan karhutla. Jika terdapat kebakaran yang diduga sengaja dilakukan, maka sumber dan penyebabnya juga harus diungkap agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Karena itu, masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kebakaran diminta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang. Namun, laporan harus berdasarkan fakta dan bukan sekadar dugaan atau tuduhan tanpa bukti.

Imbalan Rp5 juta yang disampaikan Agustiar menjadi bentuk dorongan agar masyarakat ikut berperan dalam mengungkap informasi penting terkait karhutla. Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Dari Sampit, pesan Gubernur Kalteng itu menjadi penegasan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan mengejar api. Di tengah asap yang mengepul dan lahan yang terbakar, pemerintah juga mulai memburu informasi untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik kebakaran tersebut. (su)