KALAMANTHANA, Muara Teweh – Melaju di atas sepeda motor, JN dihadang Satresnarkoba Polres Barito Utara. Beginilah kronologis penangkapan pemain sabu-sabu itu.

JN, pria berusia 32 tahun itu, tak berkutik saat diamankan aparat Satresnarkoba Polres Barito Utara. Sebab, polisi menemukan barang bukti 3,42 gram sabu-sabu.

Tak lama berselang, JN pun langsung dibawa aparat Satresnarkoba Polres Barito Utara ke Mapolres Barito Utara.

Penangkapan terhadap JN berlangsung pada Rabu 4 November 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Poros Muara Teweh-Pendreh, RT 005/RW 000, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjutinya, Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Poros Muara Teweh-Pendreh.

Polisi kemudian melakukan pengamanan terhadap pria tersebut dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastik klip berukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,42 gram bruto.

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu buah korek api, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran sabu-sabu.

“Pengungkapan ini merupakan wujud kesigapan dan komitmen Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika,” kata Irnanda Oktora melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP di Muara Teweh, Kamis 5 November 2026.

Polres Barito Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. (sly)