KALAMANTHANA, Jakarta – Pelapor komika Pandji Pragiwaksono ke polisi membawa-bawa nama NU dan Muhammadiyah. Baik PBNU maupun Muhammadiyah menegaskan itu bukan bagian dan sikap organisasi.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla dalam keterangan resmi PBNU di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurutnya, sejak dulu banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU. Hal tersebut, kata Ulil, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.
Baca Juga: Resmi! Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
“Tetapi, sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” kata dia.
Ia mengatakan sejumlah gerakan yang muncul atas nama NU kerap bersifat spontan dan temporer. Bahkan, sebagian hanya bertahan dalam hitungan jam.
Baca Juga: Wow! Dua ASN Dinas PUPR Diamankan Polisi karena Sabu-sabu, Tapi...?
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” kata dia.
Ulil menyoroti pentingnya ruang humor di tengah kehidupan masyarakat. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
Sementara itu, melalui akun resmi X, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Baca Juga: Kelakuan Bejat Rudapaksa Disabilitas Kirim Mamat ke dalam Terali Besi
Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis pernyataan resmi Muhammadiyah.
Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
Baca Juga: KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bagaimana Nasib Yaqut?
Sebelumnya, pelawak tunggal atau Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. (*)
Baca Juga: Cerita Pilu Asmara Bermasalah, Ibunya Dipacari, Anaknya Dihabisi