KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan penertiban pajak di Jalan RTA Milono, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyampaikan dukungan penuh atas kegiatan tersebut. “Langkah ini patut diapresiasi karena tidak semata-mata penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menegaskan bahwa pajak daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memiliki peran penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Hap mendorong agar kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan humanis, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani, melainkan terdorong untuk patuh. Ia juga menekankan perlunya inovasi sistem pembayaran pajak agar wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajibannya. “Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Pemerintah juga perlu konsisten melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan,” tambahnya. (Mit).