KALAMANTHANA, Penajam – Mengelabuhi polisi tak semudah seperti yang ada dalam pikiran S. Dia pun dtangkap aparat Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
S sempat berpikir, menyimpan sabu-sabu dalam kemasan teh kotak adalah di luar nalar dan kemungkinan bisa memperdaya aparat Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara.
Tapi, dugaannya meleset. Aparat Satresnarkoba Polres Penajam Utara cukup jeli melihat keganjilan yang mencurigakan dan akhirnya menemukan sabu-sabu seberat 50,06 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu. S, pria berusia 29 tahun itu pun digelandang ke kantor polisi.
Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Gede Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Babulu Darat.
“Pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan,” ujar Gede Wijaya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 50,06 gram yang disimpan dalam kemasan minuman teh kotak.
“Kami juga mengamankan uang tunai Rp70 ribu, telepon genggam, plastik hitam berbalut lakban, dan satu unit sepeda motor,” ujar Gede Wijaya, Sabtu 9 Mei 2026.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (*)