KALAMANTHANA, Sanggau – Tengah malam, BI dicokok aparat Polsek Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang cukup meyakinkan.

BI adalah pria berusia 28 tahun. Dia tinggal di sebuah kamar di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau.

Di sanalah, pada Minggu 30 Agustus 2026 malam, dia dicokok aparat Polsek Sekayam. Setelah menemukan bukti, polisi membawanya ke Polsek Sekayam.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Tim Tindak Polsek Sekayam menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menentukan langkah penindakan.

Tim yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno, dan sejumlah personel bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan BI di sekitar kediamannya.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar BI. Sekitar pukul 22.40 WIB, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan untuk mencari barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Di atas lemari ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bundel plastik bening berklip.

Dari penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan satu timbangan digital dan satu bundel plastik bening berklip yang disimpan di sekitar saku tas ransel berwarna biru merah. Selain itu, polisi menemukan satu sendok berbahan pipa sedotan plastik di bagian tiang depan kamar.

Dari hasil pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram. Barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sekayam mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami mengungkap peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Sutikno. (*)