KALAMANTHANA, Palangka Raya  - Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Kota Palangka Raya menjajaki kolaborasi dengan Komisi I DPRD Kota Palangka Raya untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan strategis yang berlangsung pada Jumat (2/10/2026). Pertemuan dipimpin Ketua LAKPESDAM NU Palangka Raya, M. Nor, dan diterima Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah.

Kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas SDM, hingga arah kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya.

Rusdiansyah menyambut positif inisiatif LAKPESDAM NU dalam menyampaikan gagasan dan masukan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya itu menilai, lembaga kajian masyarakat dapat menjadi mitra strategis legislatif dalam memperkaya perspektif saat membahas kebijakan daerah.

“Kami di Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan aparatur sangat mengapresiasi kehadiran LAKPESDAM. Kolaborasi antara legislatif dan lembaga kajian masyarakat seperti ini penting agar setiap produk kebijakan atau Perda yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Rusdiansyah.

Sementara itu, Ketua LAKPESDAM NU Palangka Raya, M. Nor, menegaskan komitmen lembaganya untuk berperan aktif sebagai lembaga kajian independen yang berfokus pada riset sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kualitas SDM.

Menurutnya, hasil kajian dan pertimbangan akademis dapat menjadi masukan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

“Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih solid dengan DPRD Kota Palangka Raya. Kami siap menyumbangkan hasil kajian, pertimbangan akademis, serta gagasan untuk mendukung fungsi pengawasan dan legislasi parlemen,” kata M. Nor.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi secara berkala dan menjajaki program kolaborasi, termasuk riset bersama serta diskusi publik.

Kolaborasi itu diharapkan dapat mendukung pembahasan berbagai isu penting di Kota Palangka Raya, mulai dari efektivitas pelayanan publik hingga pembinaan generasi muda agar memiliki kapasitas dan daya saing.

Sinergi antara lembaga kajian masyarakat dan DPRD diharapkan turut memperkaya proses penyusunan kebijakan daerah agar lebih terarah, berbasis kajian, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Mit).