KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Mayat perempuan berinisial M ditemukan di hutan dalam kondisi terbakar di kebun karet, Selasa 27 Oktober 2026 malam. Begini kronologis penemuannya.

Korban M, perempuan berusia 72 tahun, merupakan warga Desa Bentot RT 005, Kecamatan Patangkep Tutui. Korban ditemukan setelah keluarga bersama warga setempat melakukan pencarian karena sebelumnya tidak berada di pondok kebun maupun di rumah.

Berdasarkan laporan kepolisian, sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor bernama Yusuf mendatangi pondok kebun karet untuk mencari korban.

Namun, korban tidak ditemukan di lokasi tersebut. Pelapor kemudian kembali ke rumah untuk memastikan keberadaan korban, tetapi korban juga belum berada di rumah.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pelapor mengajak warga untuk bersama-sama melakukan pencarian. Setelah empat jam berusaha, keberadaan M belum juga diketahui.

Di tengah cuaca yang mulai gelap, upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.30 WIB, seorang saksi bernama Resno menemukan korban dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh terbakar di area kebun karet.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, membenarkan penemuan mayat dalam kondisi terbakar itu.

“Benar, telah ditemuakan mayat seorang perempuan M (72) dalam kondisi meninggal dunia dengan luka bakar di sebuah kebun karet. Terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut dilakukan sesuai prosedur kepolisian,” katanya.

Pihak kepolisian melakukan langkah-langkah awal berupa mendatangi TKP, menerima laporan, menerbitkan tanda bukti laporan, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan medis melalui visum et repertum juga direncanakan untuk membantu proses penyelidikan,” katanya. (anigoru)