KALAMANTHANA, Jakarta – PT Dior memenangkan lelang batu bara sitaan Samin Tan, bos PT Asmin Koalindo Tuhup yang beroperasi di Murung Raya, Kalimantan Tengah. Siapakah PT Dior?

Lelang batu bara sitaan dari Samin Tan tersebut dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

Aset Samin Tan yang dilelang itu berupa ratusan ribu ton batu bara. Awalnya, batu bara itu ditawarkan dengan nilai lelang Rp263 miliar.

“BPA bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya telah melaksanakan lelang benda sitaan berupa komoditas batu bara sebanyak kurang lebih 209.081,97 ton dengan harga penawaran sebesar Rp264 miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan di Jakarta, Jumat 30 Oktober 2026.

Anang menyebut, terdapat hanya satu peserta lelang yang disahkan dan dinyatakan menang.

“Atas nama Agni selaku Direktur dari PT Dior dengan harga penawaran senilai tersebut," katanya.

Hasil penjualan lelang, sambung dia, mencatatkan kenaikan harga penawaran sebesar Rp1 miliar di atas nilai limit awal yang ditentukan. Dengan demikian, batu bara tersebut laku terjual sebesar Rp264 miliar.

Adapun dengan memperhitungkan bea lelang pembeli sebesar 3 persen sejumlah sekitar Rp7,9 miliar, total kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh pemenang lelang adalah sebesar Rp272 miliar.

Setelah dikurangi uang jaminan penawaran sebesar Rp130 miliar yang telah disetorkan, maka sisa kekurangan pelunasan yang wajib dibayarkan oleh pemenang lelang adalah sebesar Rp142 miliar.

“Seluruh hasil bersih penjualan barang sitaan ini disimpan terlebih dahulu di rekening penampungan lainnya (RPL) Kejaksaan hingga menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah),” katanya.

Siapakah Agni dari PT Dior yang memenangkan lelang tersebut? Tak banyak informasi yang ditemukan. Dia hanya disebutkan sebagai Direktur PT Dior.

PT Dior sendiri adalah perusahaan yang beroperasi di bidang perdagangan komoditas, energi, dan logistik pertambangan, sehingga memiliki kapabilitas serta modal besar untuk menyerap komoditas batu bara dalam skala ratusan ribu ton.

Diketahui, 436.283,08 ton komoditas batu bara sitaan dari tersangka Samin Tan juga berhasil laku terjual Rp179 miliar melalui lelang bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. (*)