KALAMANTHANA, Tamiang Layang –  Polisi meringkus T, terduga pelaku penganiayaan yang bikin gempar Ampah Kota, Barito Timur, Kalimantan Tengah. Jejaknya terekam CCTV.

Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial T yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang membuat E, pria lanjut usia tersebut, bersimbah darah. Petugas Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Saat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dusun Tengah, pihak pelapor sempat memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari rekaman CCTV tersebut, pelapor melihat seseorang yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Setelah kejadian, orang yang diduga sebagai pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di atas kursi.

Pelapor kemudian meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Korban selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang dialaminya

E, pria berusia 79 tahun itu, menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di kawasan Jalan Ampah-Tamiang Layang, tepatnya di Simpang Barumbut RT 34, Jumat 30 Oktober 2026.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius, terutama di bagian dada kiri hingga bahu. Selain itu, terdapat luka pada bagian wajah.

Kondisi korban yang bersimbah darah membuat peristiwa tersebut menjadi perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.24 WIB.

Polisi telah menerima laporan dan langsung menerjunkan personel untuk melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Dusun Tengah langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” jelasnya. (anigoru)