KALAMANTHANA, Sungai Raya – Siasat licik MN (37) dipatahkan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Dia pun dicokok polisi dengan barang bukti meyakinkan.

MN diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu di kawasan strategis Bundaran Aliayang, Jalan Terusan Kalimantan, Kubu Raya. Dia tak berkutik di hadapan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya karena gagal menghilangkan barang bukti.

Dalam operasi Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya seperti yang dilansir Kamis 21 Mei 2026, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,26 gram.

Serbuk setan siap edar tersebut dikemas rapi di dalam tiga plastik klip transparan dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam untuk mengelabui petugas.

Penangkapan MN berlangsung cukup dramatis. Petugas yang sudah mencium pergerakan pelaku langsung melakukan pengintaian ketat di sekitar Bundaran Aliayang.

Begitu melihat target yang diincar muncul, Tim Labubu bergerak cepat melakukan penyergapan.

Menyadari dirinya dikepung oleh petugas berpakaian preman, MN sempat dirundung kepanikan.

Dalam hitungan detik, ia mencoba melakukan trik klasik, melempar bungkusan plastik hitam berisi sabu ke arah semak-semak, berharap bisa lolos dari jerat hukum dengan dalih tidak memiliki barang bukti.

Namun, siasat licik MN langsung patah di tangan petugas. Tim Labubu yang berpengalaman membaca pergerakan para pelaku narkoba, telah mengantisipasi tindakan tersebut.

Petugas dengan sigap mengamankan pelaku sekaligus memungut kembali barang bukti yang sempat dibuangnya. MN pun hanya bisa tertunduk lesu saat petugas memaksanya menunjukkan isi bungkusan hitam tersebut, yang tak lain adalah paket sabu siap edar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu, 16 Mei 2026 tersebut.

Ade menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas pelaku. (*)