KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan potensi permainan mafia pupuk bersubsidi yang dapat merugikan petani jika pengawasan distribusi tidak diperketat hingga tingkat desa. Peringatan ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, Rabu (22/7/2026).
Menurut Sutik, pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi petani. Ia menekankan agar ketersediaannya tetap terjaga, mudah diakses, dan tepat sasaran.
“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” kata Sutik.
Ia menegaskan, pengawasan distribusi pupuk tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Peran aparat penegak hukum, kelompok tani, dan masyarakat desa dinilai penting untuk menutup celah penyimpangan.
Sutik menyinggung kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kotawaringin Timur sebagai contoh lemahnya pengawasan yang merugikan petani. Modusnya berupa pembelian pupuk dengan harga resmi, kemudian dijual kembali kepada pihak lain dengan harga jauh lebih tinggi.
“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” ujarnya.
Sutik mendorong pemerintah daerah memperkuat sosialisasi kepada petani, kelompok tani, dan kios penyalur agar distribusi pupuk berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mendukung ketahanan pangan daerah. (adt)