KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat guna membahas dan menyusun jadwal agenda kerja untuk bulan November 2026.

Rapat Banmus yang berlangsung di Aula Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (2/11/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. Turut mendampingi Wakil Ketua I Harsandi, sejumlah anggota dewan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan Bahrun Abbas, serta perwakilan eksekutif.

Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, rapat Banmus ini merupakan agenda rutin guna melanjutkan seluruh jadwal kegiatan resmi antara DPRD dan pihak eksekutif yang sebelumnya telah terselesaikan.

"Rapat Banmus ini merupakan agenda rutin. Mengingat seluruh agenda yang dijadwalkan Badan Musyawarah sebelumnya sudah terlaksana dan selesai semua," ujar Zuli Eko di Kuala Pembuang, Senin.

Ia menambahkan, penyusunan dan penjadwalan melalui rapat Banmus sangat penting untuk memulai serta melegalisasi kegiatan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan ke depan, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif.

"Jadi ada banyak agenda nantinya, termasuk agenda tentang APBD murni Tahun Anggaran 2027. Selain itu, ada pula pembahasan Raperda lainnya, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan dari pemerintah daerah," pungkasnya. (sdr)