KALAMANTHANA, Palangka Raya - Mutu penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup pemerintahan daerah kembali menjadi sorotan penting lembaga legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mendesak seluruh perangkat eksekutif agar konsisten menjaga standar layanan yang prima, responsif, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat tanpa terkecuali.

Riska menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga negara melalui pelayanan administrasi yang cepat, transparan, dan akuntabel merupakan tolok ukur utama keberhasilan tata kelola birokrasi pemerintahan yang bersih.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan yang ada. Jangan sampai kualitas layanan menurun, apalagi menyulitkan masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi dan kebutuhan lainnya,” ujar Riska Agustin, Senin (29/6/2026).

Politisi perempuan ini menambahkan, tuntutan modernisasi birokrasi menuntut setiap aparatur pemerintah untuk membekali diri dengan kedisiplinan tinggi, rasa tanggung jawab yang matang, serta adaptasi cepat terhadap perkembangan teknologi informasi. Sikap ramah dan sigap dalam melayani publik diyakini mampu mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintah daerah.

Sebagai fungsi kontrol, jajaran DPRD Kalimantan Tengah memastikan akan terus mengintensifkan pengawasan serta evaluasi berkala guna mengawal efektivitas pelayanan di lapangan. Setiap aduan maupun kendala teknis yang dikeluhkan masyarakat dipastikan segera ditindaklanjuti lewat koordinasi lintas instansi.

"Dengan layanan publik yang tetap prima, diharapkan tercipta iklim pelayanan yang kondusif, mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, serta mempercepat kemajuan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," pungkasnya. (adt)