KALAMANTHANA, Palangka Raya - Pengawasan ketat bakal diterapkan jajaran legislatif dalam mengawal pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas, menegaskan pihaknya akan meneliti secara mendalam potensi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) guna mengukur presisi perencanaan serta efektivitas realisasi program pembangunan di daerah.

Politisi senior tersebut menggarisbawahi bahwa nominal SiLPA yang membengkak tidak boleh disikapi secara dangkal sebagai simpanan kas belaka. Lembaga dewan berkewajiban membongkar indikator teknis di balik munculnya sisa dana guna memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau nanti SiLPA ternyata besar, tentu harus kita teliti lebih mendalam. Kita ingin mengetahui apakah itu murni karena efisiensi atau justru ada program yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Ampera.

Ia menguraikan, sisa anggaran yang bersumber dari efisiensi lelang proyek maupun penghematan pos belanja operasional masih tergolong wajar dalam manajemen keuangan. Sebaliknya, jika sisa anggaran terakumulasi akibat kelalaian eksekusi kegiatan, hal itu menjadi alarm keras bagi kinerja perangkat daerah.

“Kalau di luar faktor efisiensi, berarti ada yang perlu dikaji. Bisa saja perencanaannya sudah dibuat, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ampera memastikan dewan bakal menguliti seluruh neraca keuangan daerah, mulai dari aspek penerimaan hingga alokasi belanja secara terintegrasi. Kualitas perencanaan dan akuntabilitas pelaksanaan menjadi kunci utama agar realisasi APBD tidak menyisakan dana mengendap dalam jumlah besar.

“Yang kami inginkan bukan sekadar serapan anggaran tinggi, tetapi anggaran itu benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus berjalan secara optimal dan akuntabel,” pungkas Ampera. (adt)