KALAMANTHANA, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar segera mengevaluasi realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025. Hingga periode evaluasi, serapan anggaran tercatat baru menyentuh angka Rp7,43 triliun atau setara dengan 89,03 persen dari total pagu yang telah ditetapkan.

Langkah korektif ini dinilai krusial agar sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga agenda pembangunan fisik maupun peningkatan mutu pelayanan publik tidak mengalami hambatan berarti di lapangan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menekankan bahwa dana publik yang sudah disetujui dalam APBD wajib dikelola secara produktif tanpa menyisakan kendala klasik berulang. Fenomena penyerapan anggaran yang lamban tidak boleh dibiarkan menjadi tren tahunan.

"Anggaran yang sudah dialokasikan harus dimanfaatkan secara optimal. Jangan sampai program yang sudah direncanakan tidak berjalan maksimal hanya karena persoalan administrasi atau keterlambatan pelaksanaan kegiatan," ujar Sudarsono, Senin (6/7/2026).

Menurut Sudarsono, jajaran eksekutif perlu proaktif mendiagnosis akar masalah yang menghambat laju pencairan serta eksekusi program. Identifikasi hambatan secara komprehensif akan memudahkan tim teknis merumuskan solusi cepat agar target serapan keuangan berbanding lurus dengan progres fisik.

Politisi tersebut juga menggarisbawahi pentingnya perbaikan kualitas perencanaan program yang dimulai sejak awal tahun anggaran berjalan. Pola kerja reaktif yang membuat penumpukan pekerjaan di ujung tahun harus diakhiri demi menjaga akuntabilitas keuangan.

"Perencanaan yang matang akan membuat pelaksanaan program lebih efektif, kualitas pembangunan tetap terjaga, dan seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai jadwal," pungkasnya. (adt)