KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menegaskan bahwa Huma Betang yang dibangun Pemerintah Provinsi Kalteng di lokasi eks Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng bukan sekadar rumah adat khas suku Dayak. Bangunan itu disebutnya sebagai simbol persatuan, kebersamaan, dan jati diri seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Menurutnya, Huma Betang selama ini dikenal sebagai hunian yang ditempati bersama oleh banyak keluarga besar. Pola hidup itu mencerminkan semangat gotong royong, kepedulian, dan upaya menjaga kerukunan antarsesama. Nilai-nilai luhur tersebut hendak dihidupkan kembali melalui pembangunan ini bagi seluruh elemen masyarakat Kalteng.

“Pembangunan Huma Betang ini bukan sekadar bangunan fisik atau rumah adat belaka. Ia adalah simbol persatuan kita semua, cerminan semangat ‘Penyang Hinje Simpei Huang Betang Huma Itah’ yang menjadi perekat keberagaman suku, agama, dan budaya di tanah ini,” ujar Arton, Sabtu (26/7/2026).

Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah itu berharap Huma Betang kelak menjadi ruang terbuka bagi warga untuk berinteraksi, melestarikan budaya, dan memperkuat persaudaraan tanpa memandang perbedaan.

Selain itu, pembangunan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga identitas daerah di tengah arus perkembangan zaman.

Arton menyebut Pemerintah Provinsi Kalteng terus melanjutkan tahapan pembangunan. Ia berharap bangunan itu kelak menjadi ikon kebanggaan bersama.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melanjutkan tahapan pembangunan tersebut dengan harapan kelak dapat menjadi ikon kebanggaan bersama yang mampu menyatukan visi dan langkah masyarakat dalam memajukan daerah,” pungkasnya. (adt)