KALAMANTHANA, Palangka Raya  - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya dinilai tidak boleh lagi hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga harus mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat terdampak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah, Selasa (15/9/2026). Ia menilai dampak karhutla kini telah dirasakan langsung masyarakat, terutama akibat memburuknya kualitas udara.

“Karhutla bukan lagi sekadar persoalan titik api dan lahan yang terbakar. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui memburuknya kualitas udara dan ancaman terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” ujarnya.

Menurut Mukarramah, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup hanya diukur dari luas lahan yang terbakar atau jumlah titik api yang berhasil dipadamkan. Dampak terhadap kehidupan masyarakat juga harus menjadi perhatian.

“Ketika asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat, maka karhutla bukan lagi hanya persoalan lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris DPW Partai NasDem Kalteng tersebut mengatakan penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap.

“Penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat dan penanganan dampak asap harus dilaksanakan secara bersamaan, terukur dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi karhutla yang masih berlangsung membutuhkan kewaspadaan serta keterlibatan seluruh pihak. Kolaborasi pemerintah, petugas, dunia usaha dan masyarakat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kehidupan warga.

Mukarramah juga mendorong agar perlindungan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap langkah penanganan karhutla, terutama ketika kualitas udara memburuk akibat asap. (Mit).